Aroma Skandal Lahan PT BSS Muaro Jambi: 394 Hektar Dipersoalkan, Pemerintah dan Aparat Ditantang Transparan..!

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aroma Skandal Lahan PT BSS Muaro Jambi: 394 Hektar Dipersoalkan, Pemerintah dan Aparat Ditantang Transparan..!

Senin, 16 Februari 2026 Last Updated 2026-02-16T00:40:37Z


Muaro Jambi.TrilogiNews – Suhu konflik lahan di Desa Tanjung Katung dan Desa Lubuk Raman kembali meningkat. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Aksi Rakyat turun ke lokasi perkebunan sawit yang dikuasai PT Batanghari Sawit Sejahtera (PT BSS), Sabtu (14/2/2026), menuntut kejelasan status hukum lahan seluas ±394 hektar.


Aksi damai yang dikoordinatori Agung dan Marta Dinata itu didampingi LBH Elang Tiga Hambalang Jambi melalui kuasa hukum MF. Mubarak, S.H. Dalam pernyataannya, Mubarak secara terbuka meminta Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan jajaran aparat penegak hukum agar tidak tutup mata.


“Periksa izin produksinya, izin lahannya, cek pajaknya. Kalau memang tidak punya HGU dan berada di kawasan hutan, jangan biarkan negara dirugikan,” tegas Mubarak dengan nada keras.


Diduga Tanpa HGU, Masuk Kawasan Hutan


Tim kuasa hukum menyoroti dugaan penguasaan lahan tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan penelusuran data ATR/BPN dan peta kawasan hutan, lahan yang dikelola perusahaan disebut berada di kawasan hutan produksi tetap.



Jika dugaan ini benar, maka aktivitas perkebunan dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan dan Perkebunan. Mubarak bahkan menyebut, perjanjian kemitraan (plasma) lama bisa batal demi hukum bila objeknya berada di kawasan hutan negara yang belum dilepaskan secara sah.


Blokade Terfilter, Tapi Tanpa Anarkis


Di lapangan, massa melakukan “blokade terfilter” dengan menyaring kendaraan angkutan hasil kebun. Namun, koordinator aksi menegaskan larangan keras tindakan anarkis, perusakan, maupun panen sepihak.

“Kami ingin hukum ditegakkan, bukan ricuh,” ujar salah satu peserta aksi.


Tantangan Terbuka untuk Aparat


Mubarak juga mengingatkan, bila ada oknum kepala desa maupun aparat yang bermain dengan mafia tanah, maka harus diproses tegas. “Jangan ada pembiaran. Aparat itu abdi negara, bukan pelindung kepentingan gelap,” katanya.



Di sisi lain, perwakilan PT BSS menyatakan perusahaan tetap beroperasi dan memanen sawit selama belum ada surat resmi penghentian dari pemerintah.


Kini publik menunggu sikap tegas pemerintah dan aparat. Sengketa 394 hektar ini bukan sekadar konflik lahan, tapi ujian serius bagi penegakan hukum di Muaro Jambi.

×
Berita Terbaru Update