Kejaksaan Negeri Klaten Kunjungi Pesantren Binaan LDII, Ada Apa?

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan Negeri Klaten Kunjungi Pesantren Binaan LDII, Ada Apa?

Senin, 21 November 2022 Last Updated 2023-02-05T15:03:36Z


KLATEN | Pada hari Senin 21 November 2022 ada suatu hal yang berbeda di Pondok Pesantren Al-Madinah yang beralamat di Ngemplak Prawatan, Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten. Yang mana pada hari itu Ponpes Al-Madinah mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

Turut hadir didalam acara Jaksa Masuk Pesantren ini Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten Drs. H. Sarjono, M. Tp., Rasyid Yuliansyah, SH. MH Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya Dan Masyarakat pada Seksi Intelijen Kejari Klaten, serta H. Suyono, Pimpinan Ponpes Al-Madinah. 

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten Drs. H. Sarjono, M. Tp. menyampaikan bahwa kehadiran Kejari Klaten ini adalah dalam rangka silaturrahim kebangsaan dan mengenalkan hukum kepada masyarakat, terutama kepada 90an orang Santriwan dan Santriwati pondok pesantren Al-Madinah, dengan tema "Ketaatan Hukum Untuk Memperkuat Nasionalisme Pada Generasi Muda Santri Era Milenial, Menuju Indonesia Emas 2045".

Paparan sosialisasi pengenalan hukum kepada santri Ponpes Al-Madinah tersebut disambut antusias oleh Santriwan dan Santriwati serta oleh Pengurus Pondok binaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD LDII) Klaten ini.

Dalam penyampaian materi tersebut, dijelaskan oleh Rasyid Yuliansyah, SH. MH Kejari Klaten, bahwa salah satu tujuan penyuluhan hukum bagi santri ponpes Al-Madinah ini ialah agar disamping pengetahuan islam yang diperoleh dari pesantren, para santri juga perlu mengetahui dan memahami adanya peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan hukum pidana yang juga wajib dipatuhi oleh segenap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan memberikan Tag Line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman.” Tegas Rasyid Yuliansyah

"Jaksa Masuk Pesantren diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk menguatkan dan mengkokohkan persahabatan, dimana pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan moral bangsa dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas." Tutup Rasyid Yuliansyah yang juga pernah bertugas Kejaksaan Negeri Banjarnegara ini. (Tony/Rizal PM)


Admin: ars

×
Berita Terbaru Update