Gerak Cepat, Subdit Jatanras Polda Jambi Amankan ASN Yang Diduga Pelaku Pencurian Handphone Milik Pelajar

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerak Cepat, Subdit Jatanras Polda Jambi Amankan ASN Yang Diduga Pelaku Pencurian Handphone Milik Pelajar

Kamis, 21 September 2023 Last Updated 2023-09-21T13:21:25Z

 


Jambi - Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN  Disperindag kota Jambi inisial M di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, Kamis (21/09/2023) 


Kompol Aulia menjelaskan, pelaku mengikuti korban dari kejauhan, disaat waktu yang tepat pelaku langsung mengambil HP yang terletak di motor korban. 


"Memang sudah dari jauh pelaku mengintai, kemudian langsung diambil ketika si korban lengah dan HP nya sudah dijual seharga 400.000 rupiah," ujar Aulia


Lanjut Aulia, saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan di Polda Jambi dan Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Jambi untuk pengembangan kasus pencurian tersebut. 


"Pengakuan korban ini baru pertama kali, untuk hasil test urine masih kita tunggu, pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya


Admin: ars

×
Berita Terbaru Update