Jambi.Triloginews - Berakhir sudah sindikat pelarian pelaku pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag Bungo pada awal November lalu.
Empat orang pelaku yang merupakan warga luar Provinsi Jambi berhasil dibekuk tim Petir, Reskrim Polres Bungo, Jambi di tempat berbeda.
Dari keempat pelaku, satu orang berinisial AG merupakan eksekutor pencurian ribuan buku nikah. Sedangkan, pelaku berinisial B, H dan Y merupakan penadah buku nikah.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra mengatakan, AG pelaku utama pencuri buku nikah berhasil ditangkap, Jumat (12/11) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat. Sedangkan, ketiga pelaku lainnya berinisial B, H dan Y diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan dari Riau sebagai penadah.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku aksi di Kemenag Bungo adalah yang ke 7 kalinya.
"Jadi, mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali dilakukan. Para Pelaku juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenang dan KUA yang ada di Sumatera," tegas Guntur, Sabtu (12/11/2021).
Dia menambahkan, semua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, ada sebagai pelaku utama yang mencuri buku nikah dari Kemenag dan juga ada peran sebagai penampung buku nikah yang siap dijual kepada para tukang nikah siri.
"Sementara barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil kita amankan, seperti uang Rp7 juta hasil penjualan buku nikah dan juga 2650 buku nikah yang belum terjual. Yang sudah terjual 440 buku dengan jumlah 20 pasang," ungkap Kapolres.
Dari pengakuan tersangka, semua buku nikah setelah dicuri maka akan serahkan kepada penampung. Berikutnya, mereka baru mencari pembelinya. Aksi ini, katanya, sudah lama dilakukan para pelaku di wilayah Sumatera.
"Sindikat ini sudah berpengalaman untuk mencuri buku nikah tersebut," tukas Guntur.
Akibat perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sedangkan untuk pelaku penadah, mereka disangkakan dengan Pasal 480.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan di sel tahanan Polres Bungo. Mereka masih terus dimintai keterangan, untuk membongkar adanya pelaku lainnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada 1.500 pasang buku nikah yang dibawa kabur oleh pencuri. Akibatnya, pihak Kemenag Bugo diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp900 juta.
(RSD)